Setiap perusahaan memiliki pembagian tugas untuk karyawannya, hal tersebut dilakukan agar semua kinerja perusahaan berjalan dengan baik. Salah satu yang wajib ada adalah bagian keamanan atau security. Tidak terkecuali juga perusahaan penerbangan yang membutuhkan bagian tersebut. Berikut ini akan dijelaskan mengenai istilah AVSEC atau security bandara, syarat, tugasnya hingga kisaran gaji security bandara di Indonesia:
Mengenal Lebih Dekat dengan Istilah AVSEC
Sebelum pembahasan lebih jauh, hal yang harus diketahui pertama-tama adalah mengenal istilah AVSEC atau security bandara. Maka perlu diketahui apa sebenarnya AVSEC dalam istilah pegawai penerbangan. AVSEC merupakan sebuah singkatan dari Aviation Security. Sehingga jika dari pengertian tersebut dijabarkan lagi, berarti bisa dikatakan AVSEC merupakan petugas keamanan yang diperuntukkan dalam dunia penerbangan.
Orang awam sering juga menyebut pekerjaan ini sebagai satpam bandara atau security bandara. Para petugas AVSEC sendiri dituntut agar mampu teliti dan cermat dalam melakukan tugas-tugas yang dibebankan. Pasalnya petugas tersebut akan dibebankan pada bagian pengecekan barang, penumpang hingga bagian dokumen. Tentunya tidak lain bertujuan demi keamanan dan kenyataan antara penumpang dengan perusahaan penerbangan tersebut.
Ketentuan Menjadi AVSEC atau Security Bandara
Setelah mengetahui apa itu AVSEC bandara, maka saatnya memahami apa saja syarat untuk menjadi security bandara. Tentunya informasi ini akan menjadi sangat penting terlebih bagi pembaca ingin menekuni profesi tersebut.
Untuk syarat menjadi seorang AVSEC sebenarnya tidak serumit saat ingin menjadi pramugari maupun pilot. Namun perusahaan penerbangan khususnya Indonesia tentunya tetap membuat syarat umumnya. Adapun syarat tersebut diantaranya adalah merupakan warga Indonesia, tentunya sehat jasmani dan rohani.
Syarat lainnya yakni masih berusia dibawah 28 tahun dan berstatus belum menikah. Adapun ketentuan fisiknya tidak berkacamata maupun buta warna. Kemudian untuk pria minimal memiliki tinggi badan 170 cm. Sedangkan bagi perempuan harus memiliki tinggi badan 160 cm. Tidak menggunakan narkoba hingga tidak diperkenankan tubuhnya bertato. Adapun untuk syarat akademik minimal lulusan SLTA atau sederajat.
Tugas Pegawai AVSEC
Setelah memahami persyaratan umum menjadi seorang AVSEC maka perlu dipahami juga tugas apa saja yang dibebankan. Ada beberapa tugas yang dibebankan pada seorang AVSEC. Adapun rincian tugasnya adalah sebagai berikut:
1. Melakukan Pemeriksaan Dokumen
Para petugas AVSEC diberikan tugas untuk melakukan pemeriksaan dokumen dari penumpang. Adapun dokumen tersebut meliputi identitas, kemudian tiket. Sehingga tidak ada kesalahan pada tiket yang diberikan oleh penumpang. Kemudian juga memastikan para penumpang pesawat bisa check-in dan prosedur lainnya.
2. Melakukan Pemeriksaan Penumpang
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, menjadi tugas seorang AVSEC yang lainnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap penumpang. Tentunya para penumpang ini harus orang yang sesuai dengan identitas yang diberikan sebelumnya. Kemudian data terkait apakah penumpang merupakan penumpang yang sedang transit atau bukan.
Tidak lupa juga pemeriksaan fisik apakah membawa barang yang dilarang. Hal tersebut juga berlaku baik untuk penumpang biasa maupun saat hendak melakukan haji dan umrah. Apabila ada penumpang yang memiliki kebutuhan khusus maka petugas harus siap untuk membantu.
3. Melakukan Pemeriksaan Bagian Bagasi Dan Kargo
Para penumpang tidak jarang akan membawa barang-barang bawaan yang bermacam-macam. Oleh karena itu petugas harus mengamankan barang tersebut. Sebelumnya harus memastikan kepemilikan barang. Kemudian pemeriksaan barang hingga barang boleh masuk pada kabin pesawat.
Tidak hanya itu, apabila terdapat barang-barang yang sifatnya kiriman. Maka petugas juga wajib melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ditentukan kemudian untuk arah pengiriman juga harus sesuai. Tidak lupa juga isi barang bukan barang-barang yang dilarang diedarkan dan sebagainya.
4. Menertibkan dan Melakukan Pengawasan Secara Umum
Secara umum tugas security bandara adalah menertibkan hal-hal mulai dari penumpang, barang hingga hal-hal yang lainnya. Termasuk juga pengawasan jalur dari pesawat. Tidak hanya itu pada ruang tunggu hingga barang yang masuk dalam kabin juga selalu dilakukan pengawasan.
Baca Juga: Tugas dan Gaji Pasasi Bandara
Kisaran Gaji Security Bandara di Indonesia
Setelah membahas mengenai tugas security bandara yang ternyata lumayan komplek. Maka saatnya mengetahui kisaran gaji yang akan mereka terima. Berikut ini kisaran gaji security bandara atau AVSEC di Indonesia:
Sebelumnya perlu diketahui bahwa status kepegawaian AVSEC sendiri ada yang sebagai pegawai kementerian perhubungan alias yang bisa disebut dengan AVSEC PNS. Ada juga yang berstatus pegawai non-PNS. Adapun bagi yang berstatus sebagai AVSEC PNS maka kisaran gaji pokoknya mencapai 5 juta hingga 6,5 juta perbulannya.
Sedangkan bagi yang AVSEC non PNS tergantung dengan instansi yang mempekerjakannya. Biasanya semakin besar tempat atau perusahaan penerbangannya, juga berpengaruh pada gaji yang diberikan. Namun pada umumnya sekitar 4 juta hingga 6 juta perbulannya.
Contoh kisaran gaji security bandara di indonesia untuk perusahaan penerbangan di bawah PT Angkasa Pura I adalah 4 juta. Sedangkan bandara Ngurah Rai Denpasar, Soekarno-Hatta dan sebagainya yang di bawah kendali PT Angkasa Pura II mendapatkan gaji AVSECnya mencapai 6,5 juga.
Tentunya nominal gaji AVSEC bandara baik PNS maupun non PNS tersebut sudah termasuk tinggi. Pasalnya nominal yang disebutkan hanya gaji pokok. Total gaji tersebut kemungkinan akan bertambah karena adanya tunjangan. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kesejahteraan pegawai sangat diperhatikan oleh perusahaan penerbangan. Tidak jarang profesi ini mulai dilirik oleh banyak orang.
Demikian itu pengertian dari AVSEC bandara hingga kisaran gaji security bandara yang diterima. Tentunya tidak bisa diremehkan gaji AVSEC tersebut karena untuk sumber penghasilan di Indonesia hal ini cukup menjanjikan. Namun, tentunya juga sesuai dengan beban pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan.